Ma’had al-Jami’ah merupakan pondok pesantren mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di Indonesia. Keberadaannya menjadi supporting system yang lumayan strategis di tengah-tengah kegamangan sebagian pihak yang merasa kurang mendapat support dalam perkuliahan di pendidikan tinggi Islam. Di dalam ma’had ini, para mahasiswa disebut sebagai mahasantri dengan tugas utama tafaqquh fiddin atau mendalami ilmu-ilmu agama Islam. Pendekatan yang diterapkan adalah moderasi atau wasatiyah dalam beragama, baik secara kognisi, afeksi, maupun psikomotorik. Pemahaman dan sikap serta laku para mahasantri diharuskan untuk mengedepankan sekurangnya tiga hal penting, yaitu kajian keagamaan dari tekstual ke kontekstual, dari individu ke sosial, dan dari teori ke praktik. Dengan tiga pendekatan ini, mahasantri akan menjadi kader-kader pemimpin masa depan yang solih secara individu maupun sosial.