Misbahuzzulam
Setiap orang pasti memiliki keyakinan. Bila seseorang telah meyakini sesuatu sebagai sebuah kebenaran, lalu ia mempertahankannya dan memperjuangkannya, maka itu adalah sikap yang wajar. Dalam hal beragama pun juga demikian.
Biasanya seseorang menganut suatu agama disebabkan karena ia meyakini akan kebenaran agama tersebut. Sungguh sangat tidak rasional bila seseorang dipaksa harus meyakini kebenaran sesuatu yang ia yakini salah.
Sebagian orang mengartikan salah terkait dengan moderasi beragama yang dimaknai dengan meyakini semua agama sama, sehingga apapun agama yang dianut maka ia telah menganut sebuah kebenaran mutlak.
Padahal moderasi beragama tidaklah demikian. Moderasi beragama merupakan sikap dan cara beragama yang moderat. Dapat dikatakan bahwa Moderasi beragama itu antonim dari ekstrim dan intoleran.
Moderasi beragama sama sekali tidak melarang seseorang untuk meyakini kebenaran agama yang dianut, dan tidak memaksa seseorang untuk meyakini bahwa selain agama ia anut merupakan agama yang benar juga, karena aqidah (keyakinan) itu tidak bisa direkayasa dan dipaksa.
Seseorang bisa saja menampakkan diri melakukan sesuatu yang di luar keyakinannya karena dipaksa, tetapi itu hanyalah tampak luar saja, adapun keyakinannya tetap seperti semula.
Saat seorang muslim -misalnya- meyakini kebenaran agama Islam yang dianut, maka itu adalah hal yang wajar, bahkan meyakini bahwa inilah satu-satunya agama yang benar adalah wajib, dan ini merupakan syarat seseorang berstatus sebagai muslim. Ini pula konsekuensi persaksian akan lailahaillalah dan muhammadurrasullah.
Ini sama sekali tidak kontradiksi dengan moderasi beragama.
Hal urgen yang perlu digarisbawahi dalam konteks ini adalah bahwa menganut suatu agama bukan berarti boleh melakukan kekerasan terhadap penganut agama lain secara bebas.
Dalam Islam sendiri, berbuat baik kepada selain muslim tidak dilarang. Allah berfirman: “Allah tiada melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. al-Mumtahanah: 8).
Meskipun meyakini hanya agamanya saja yang benar, tetapi tidak diperbolehkan memaki sesembahan agama lain. Hal ini demi menjaga kondusifitas umat beragama. Karena yang demikian itu hanya akan mengakibatkan saling membalas makian yang dapat merusak kerukunan umat beragama. Allah sebutkan dalam al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108).
Jika sudah dipahami bahwa makna moderasi beragama itu seperti yang dijelaskan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ia selaras dengan firman Allah “Tidak ada paksaan dalam agama”. (QS. Al-Baqarah: 256). Sehingga sebenarnya nilai-nilai yang dikandung oleh moderasi beragama ini sudah dibawa oleh agama Islam sejak dahulu, hanya saja perlu sedikit penegasan dari pemerintah untuk menyadarkan penduduk negeri ini akan hal tersebut. Hal ini menjadi penting, mengingat negara Indonesia adalah negara majemuk yang mana penduduknya memiliki latar belakang agama yang berbeda-beda.
Semua orang pasti menginginkan hidup bahagia. Keamanan dalam hidup mejadi salah satu instrumen terpenting untuk menggapai kebahagiaan hidup. Dengan moderat dalam beragama, insyaAllah itu keamanan yang membuahkan kebahagiaan hidup bisa digapai.