Gambar dari NU Online

Korupsi telah menjadi masalah serius yang mempengaruhi masyarakat di seluruh dunia, dengan dampak buruk terhadap pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Korupsi dalam berbagai bentuknya, merupakan ancaman besar terhadap stabilitas dan kemajuan suatu negara. Hal ini melemahkan kepercayaan terhadap institusi dan mendorong kesenjangan. Di negara-negara yang agamanya mempunyai pengaruh besar, misalnya negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, juga merasakan dampak demikian. Hal ini menjadi menarik mengingat orang yang menganut agama harusnya menghindari perilaku tercela termasuk korupsi. Oleh karenanya, perlu dilihat bagaimana seharusnya relevansi ajaran agama, khususnya Islam, dalam pemberantasan korupsi, dan faktor-faktor mengapa individu bahkan yang beragama memiliki kecenderungan melakukan tindak korupsi.

Ajaran Islam mengakui sifat destruktif dari korupsi dan menggolongkannya sebagai dosa yang menjangkiti masyarakat. Islam dengan tegas mengutuk korupsi dalam segala manifestasinya. Al-Qur’an menekankan pentingnya kejujuran dan integritas dalam ranah pribadi, profesional, dan kemasyarakatan. Surat Al-Baqarah ayat 188 menyatakan, “Dan janganlah kamu saling memakan harta orang lain secara zalim dan jangan pula kamu kirimkan (menyuap) kepada penguasa-penguasa agar (mereka dapat membantu] kamu (untuk) menghabiskan sebagian dari harta masyarakat dalam keadaan berdosa, padahal kamu mengetahui (hal itu haram).” Prinsip-prinsip Islam menjunjung tinggi kesucian dana publik dan meminta pertanggungjawaban pihak yang berwenang atas tindakan mereka. Nabi Muhammad Saw. menyampaikan banyak ajaran tentang kejujuran dan integritas, memerintahkan umat Islam untuk menghindari terlibat dalam praktik korupsi.

Untuk mengatasi korupsi secara efektif, penting untuk mengidentifikasi akar penyebabnya. Dalam ajaran Islam, korupsi terutama disebabkan oleh penyimpangan individu dari jalan kebenaran dan nilai-nilai moral. Ketamakan, keserakahan, dan keinginan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengorbankan orang lain dianggap sebagai faktor pendorong terjadinya korupsi. Selain itu, kesenjangan sosial dan ekonomi, tata kelola yang lemah, dan sistem akuntabilitas yang tidak memadai turut berkontribusi terhadap penyebaran penyakit ini. Islam mendorong masyarakat yang adil berdasarkan keadilan, kasih sayang, dan kejujuran, yang bertujuan untuk mengatasi masalah sistemik yang memfasilitasi korupsi.

Islam memberikan prinsip dasar yang menumbuhkan integritas dan memberantas korupsi. Tauhid, keyakinan akan keesaan Allah, mendorong umat Islam untuk menjalani kehidupan yang saleh dan menghindari segala bentuk korupsi. Umat Islam dipercayakan tidak hanya tanggung jawab pribadi tetapi juga tanggung jawab komunal untuk memajukan keadilan dan kewajaran dalam masyarakat. Konsep ‘amanah’ (dapat dipercaya) sangat penting dalam Islam, dan umat Islam didorong untuk memenuhi janji dan kewajiban mereka dengan setia. Menjunjung tinggi kepercayaan baik dalam urusan pribadi maupun publik dipandang sebagai kewajiban agama, memperkuat pentingnya integritas dan mencegah korupsi. Prinsip pemerintahan Islam menekankan pada musyawarah (syura) dan menghindari nepotisme dan pilih kasih. Prinsip-prinsip ini memberikan pedoman bagi para pemimpin untuk membuat keputusan yang tepat, mendorong akuntabilitas, dan memitigasi risiko korupsi.

Ajaran Islam memberikan landasan untuk memberantas korupsi dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan perilaku etis. Untuk mengatasi korupsi secara efektif, para ulama dan pemimpin Islam telah menekankan pentingnya inisiatif akar rumput serta reformasi kelembagaan. Pendidikan memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk korupsi dan menanamkan nilai-nilai moral pada individu. Lembaga pendidikan Islam dapat fokus pada pengajaran etika, kejujuran, dan integritas untuk menumbuhkan masyarakat yang menjunjung prinsip-prinsip Islam dan menolak korupsi. Selain itu, pembentukan badan antikorupsi yang kuat dan independen di lembaga-lembaga pemerintah dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi secara efektif. Memperkuat kerangka hukum untuk secara efektif mengadili individu yang korup, memastikan perlindungan pelapor, dan menerapkan mekanisme pemulihan aset merupakan komponen kunci dari pendekatan Islam untuk memberantas korupsi.