Artikel ini luaran dari mata kuliah isu kontemporer

Dalam agama Islam, konsep nafsu menjadi salah satu aspek yang sangat penting dalam memahami manusia sebagai makhluk yang memiliki fitrah khusus. Nafsu sendiri merupakan bagian dari fitrah manusia, yang diberikan oleh Allah SWT sebagai bagian dari kodratnya. Namun, penting untuk dengan bijak mengendalikan dan mengarahkan nafsu, karena jika tidak, nafsu dapat dengan mudah mengarahkan manusia ke jalan yang salah. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Dan ilhamkana kepada jiwa itu (manusia) kefasikan dan ketaqwaan,” (Q.S. Asy-Syams: 8). Ayat ini menjelaskan bahwa nafsu manusia memiliki kecenderungan alami untuk melakukan baik dan buruk. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu muslim untuk memahami pentingnya mengkendalikan nafsu ini agar dapat menjalankan kehidupan dengan penuh tanggung jawab dan akhlak yang baik.

Dalam Islam, ada tiga jenis nafsu yang diakui dan perlu diperhatikan. Pertama adalah nafsu amarah, yang merujuk pada keinginan untuk menghancurkan dan menyakiti orang lain. Nafsu amarah ini sering kali muncul ketika seseorang merasa terancam atau tidak puas dengan sesuatu. Kedua, nafsu hawa, yang merujuk pada keinginan untuk memperoleh kesenangan duniawi dan materialistik. Nafsu hawa ini sering kali mendorong manusia untuk menjadi tamak, egois, atau hedonistik. Terakhir, nafsu syahwat, yang merujuk pada hasrat seksual dan keinginan fisik lainnya.

Untuk mengendalikan nafsu-nafsu ini, Islam memberikan pedoman yang jelas dan tegas. Pertama, menghargai adab dan tata krama dalam pergaulan. Hal ini berarti menjaga sikap dan kata-kata agar senantiasa sopan dan menghindari segala bentuk perilaku yang merugikan orang lain. Kedua, membatasi keinginan duniawi. Islam mengajarkan bahwa manusia harus mencapai keseimbangan antara memenuhi kebutuhan dunia dan akhirat. Kehidupan materialistik yang berlebihan hanya akan membawa kesia-siaan dan kehidupan yang tidak bahagia. Ketiga, menjaga kesucian dan kebersihan hati. Dalam Islam, menjaga kehormatan diri dan menjauhi perbuatan yang tidak layak merupakan bagian yang sangat penting dalam menjaga nafsu syahwat.

Mengendalikan nafsu juga berarti mampu mengelola emosi dan mengontrol diri dengan bijak. Islam sangat menekankan pentingnya melatih diri dan menjadi pribadi yang rahmatan lil ‘alamin, atau pribadi yang berlaku adil dan bijaksana bagi semua makhluk Allah. Dalam hal ini, orang-orang yang pandai mengendalikan nafsu mereka akan mampu menjalani kehidupan yang harmonis dan damai, serta mampu memberikan manfaat bagi orang lain dan lingkungan sekitar.Namun, mengendalikan nafsu bukanlah hal yang mudah. Manusia sering kali jatuh dalam godaan nafsu yang kuat, yang dapat menghancurkan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, dalam Islam ditekankan pentingnya berlindung kepada Allah SWT dan selalu memohon pertolonganNya dalam menjauhkan diri dari godaan nafsu yang merugikan. Semakin dekat seseorang dengan Allah dan semakin kuat keimanan seseorang, maka semakin mudah pula bagi dirinya untuk mengendalikan nafsunya. Dalam pandangan Islam, mengendalikan nafsu adalah bagian integral dari perjalanan spiritual dan pencarian ketenangan dan kebahagiaan sejati. Islam mengajarkan bahwa kepuasan sejati tidak dapat ditemukan dalam nafsu duniawi semata, melainkan dalam ketaatan dan koneksi yang mendalam dengan Tuhannya. Nafsu dalam pandangan Islam dianggap sebagai bagian dari fitrah manusia yang penuh dengan potensi baik dan buruk. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mengendalikan dan mengarahkan nafsunya dengan bijak. Islam memberikan pedoman yang jelas dan tegas untuk mengendalikan nafsu-nafsu ini, melalui etika pergaulan, pijakan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, menjaga kebersihan hati, serta melatih diri dalam mengendalikan emosi. Dalam Islam, mengendalikan nafsu juga berarti mencari keseimbangan dan ketenangan sejati dalam ketaatan kepada Allah dan menjauhi godaan nafsu duniawi semata. Dengan begitu, setiap muslim dapat menjalani kehidupan yang penuh tanggung jawab, akhlak yang baik, serta memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, orang lain, dan seluruh ciptaan Allah.